VONIS.ID - Identitas tiga warga negara asing (WNA) yang diamankan di perbatasan RI - Malaysia, Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara kini sudah diketahui.
Sebagai informasi, tiga WNA diamankan Satgas Marinir XXVIII Ambalat, akibat memotret sejumlah obyek vital militer di perbatasan RI–Malaysia, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (20/7/2022).
Tiga WNA itu berasal dari Malaysia dan China.
Identitas tiga orang itu adalah Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah–Malaysia.
Lalu Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah–Malaysia.
Terakhir adalah Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, China.
Akibat aksi yang mengarah pada kegiatan mata-mata tersebut, tiga warga diamankan dengan dugaan spionase asing.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengungkapkan, pada dasarnya, ketiganya masuk Indonesia secara legal, dari Tawau Malaysia ke Nunukan Kaltara.