VONIS.ID - Indonesia menjadi salah satu negara yang menyatakan setuju jika Rusia mengakhiri perang dan meninggalkan Ukraina.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi terbaru di momen setahun invasi Rusia ke Ukraina.
Isinya adalah mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina.
Dilansir BBC, resolusi ini didukung oleh 141 negara, 32 negara abstain, dan 7 negara menolak.
Resolusi PBB ini menyerukan perdamaian sesegera mungkin.
Majelis Umum PBB juga menuntut "agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional" dan menyerukan penghentian permusuhan.