"Hari ini dipanggil jadi saksi. Kemudian, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Haris langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar.
"Menjalani penahanan di Lapas Makassar selama 20 hari terhitung sejak hari ini sampai 30 April," katanya.
(redaksi)