Rabu, 23 Oktober 2024

Aniaya Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Samarinda Dibekuk Polisi

MR pelaku penganiayaan tiga anak di bawah umur yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Samarinda Ulu. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Entah apa yang menyulitkan emosi pria bernama MR, hingga dirinya tega menganiaya tiga anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, MR kini dipastikan meringkuk di dalam kurungan besi.

Disebutkan bahwa aksi ringan tangan MR terjadi di Masjid Al-Azhar, Jalan Kedondong Dalam RT 07, Kelurahan Gunung Kelua, Jumat (09/08/2024) lalu.

Kala itu MR dengan tega menampar dua bocah bernama MFA dan MRA hingga keduanya mengalami memar di pipi.

Sedangkan bocah ketiga, yakni RAR mengaku dipukul di bagian kepala hingga merasa pusing.

"Berdasarkan cerita ketiga orang, para orang tua lantas melaporkan aksi pelaku itu ke kami," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Selasa (22/10/2024).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal