VONIS.ID, TARAKAN - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara belum lama ini.
Teranyar, anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korbannya. Sedangkan pelaku adalah pria bernama SP (29). Kejadiannya tepat berada di rumah korban Tarakan Barat, pada Jumat (19/1/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra kalau kejadian bermula saat korban sedang sendiri dirumah.
Kala itu orang tua sedang keluar untuk berbelanja di warung terdekat. Disaat bersamaan, pelaku yang diketahui bekerja sebagai pengantar air isi ulang datang dan langsung memanfaatkan keadaan tersebut.
"Betul saat kejadian rumah dalam keadaan sepi," ucap Randhya, Jumat (26/1/2024).
Meski orang tua sedang tidak dirumah, namun kegiatan sang anak selalu dibantu menggunakan CCTV yang terkoneksi ke ponsel sang ibu.