SP akhirnya diamankan di tempat kerjanya sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (20/1/2024). Diketahui, SP juga sudah menikah dan memiliki seorang anak.
"Saat diinterogasi polisi, SP mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Memang pintu rumah itu terbuka. Ia juga sengaja memberikan korban uang Rp 6 ribu karena korban menangis. Orang tua korban memang memesan air minum dan kebiasannya mengecek CCTV saat anak ditinggal," ungkapnya.
Turut menambahkan, Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Riska Aulia Mahatmi mengakui, kondisi korban saat ini masih trauma jika bertemu dengan orang yang baru dilihat. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap tubuh korban.
"Kemarin kami periksa ibunya juga dia sempat ditinggal juga menangis. Masih trauma lah. Kalau dari kami bekerja sama dengan kelembagaan. Tapi karena permintaan dari orangtua masih bisa menangani anaknya sendiri, ya kami tunggu perkembangannya," tandasnya.
(Tim Redaksi)