Isran menyampaikan hal ini merespon lapas Kaltim dan Kaltara yang terkendala over kapasitas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan mengatakan lapas dan rutan di Kaltimtara saat ini dihuni 12.850 warga binaan, terdiri dari 80 persen kasus narkotika.
Padahal kapasitas rutan dan lapas di Kaltim dan Kaltara saat ini hanya mampu menampung 3.586 orang.
"Terjadi over kapasitas hampir 400 persen terjadi hingga saat ini," kata Sofyan
Hal ini pun perlu diwaspadai sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
"Memang dari tahun ke tahun permasalahan lapas dan rutan ya over kapasitas tidak ada yang lain," jelasnya. (ADV / Kominfo Kaltim)