VONIS.ID - Gubernur Kaltim, Isran Noor menyerahkan surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara.
Hal ini dilakukan pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.
Penyerahan surat remisi tersebut dilakukan di Lapas Kelas IIA Samarinda.
Sebanyak 8.630 orang warga binaan mendapatkan surat remisi tersebut.
Berikut rinciannya:
Remisi umum satu (pengurangan sebagian) sebanyak 8.509 warga binaan.