Jumat, 22 November 2024

Banjir di Kutai Timur, Jatam Kaltim Desak Saksi Administratif dan Pidana ke KPC

Senin, 21 Maret 2022 23:18

BANJIR - Banjir yang terjadi di Kutai Timur/ Foto: Dok narsum

VONIS.ID - Dua Kecamatan di Kutai Timur yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan selama tiga hari lumpuh diterjang banjir.

Sebanyak 4.471 Kepala Keluarga atau 16.896 jiwa warga yang terdampak dari banjir ini.

Informasi yang dihimpun jatam Kaltim kurang lebih sebanyak 2 ribu jiwa warga di Dua kecamatan tersebut dipaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

Jumlah tersebut diyakini terus bertambah mengingat luas serta tingginya permukaan air hingga mencapai ketinggian leher orang dewasa.

Wilayah terdampak paling parah berada di kecamatan Sengatta Selatan tepatnya di 3 desa yakni Desa Sangatta Selatan, Desa Pinang Raya dan Kelurahan Singa Geweh. Hingga berita ini terbit, pusat kota dan jalan raya masih terendam air hingga setinggi paha orang dewasa.

Banjir ini juga telah menelan korban jiwa, 1 orang warga bernama Suriyati (41) warga Jl.Pinang Dalam.

Dikabarkan korban berusaha naik ke atas rumah karena panik dengan datangnya banjir, namun nasib sial dialaminya korban jatuh tersungkur ke air. Selain jatuhnya korban jiwa, sejumlah kerugian juga dialami oleh masyarakat, antara lain sebanyak 366 rumah rusak diterjang banjir.

Bencana banjir bukanlah hal baru bagi warga di Dua kecamatan Sengatta Utara dan Sengatta Selatan, pada tahun Oktober 2021 juga mengalami bencana banjir.

Namun bila dibandingkan dengan banjir sebelum-sebelumnya, banjir yang sekarang daya rusaknya jauh lebih besar.

Menurut warga, banjir yang terjadi sejak tanggal 18 Maret 2022 adalah yang terparah selama kurun waktu 20 tahun. Hujan yang mengguyur selama 2 hari menunjukkan potret bagaimana rapuhnya dua kecamatan Sengatta Utara dan Sengatta Selatan dari bahaya banjir.

Rapuhnya kawasan ini bukan tanpa sebab.

Banjir yang saat ini berlangsung disebabkan oleh pembukaan hutan dan berganti menjadi tambang skala besar di wilayah hulu sungai sengatta.

Jatam Kaltim menduga aktifitas pembongkaran hutan dan gunung yang dilakukan oleh PT.Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan penyebab banjir selama 3 hari ini.

PT.KPC adalah sebuah perusahaan batubara raksasa yang sahamnya di miliki Aburizal Bakrie mantan Menteri di pemerintahan SBY dan juga mantan Ketua Golkar.

Memperoleh Kontrak Karya dari Pemerintah RI pada tahun 1982 dengan luasan konsesi 90.938 Ha dan yang terbaru PT.KPC pada awal tahun 2022 mendapatkan perpanjangan kontrak namun luas konsesi mengalami penciutan menjadi 61.543 Ha.

Setiap tahunnya PT.KPC memproduksi batubara sebanyak 60 Juta metrik Ton, dan 75% hasil produksinya di ekspor ke luar negeri.

Besarnya banjir yang menerjang warga di dua kecamatan telah Jatam Kaltim prediksi akan terjadi.

Tidak sulit untuk menghubungkannya mengingat hutan-hutan diwilayah hulu dari sungai sengatta telah dibabat habis oleh PT.KPC dan bukit-bukitnya dikeruk menjadi lubang tambang yang besar.

Jatam Kaltim juga mencatat selama 39 tahun mengeruk bumi Kutai Timur, PT. KPC seringkali melakukan sejumlah pelanggaran.

Daftar pelanggaran tersebut antara lain pertama meracuni sungai sengatta dan sungai bengalon. Sepanjang tahun PT.KPC mengalirkan limbah tambangnya melalui kedua sungai ini. Dampak yang terjadi badan sungai sengatta dan sungai bengalon mengalami penyempitan serta dasar sungai alami pendangkalan secara ekstrim.

Air sungai sudah tidak lagi layak dipakai memasak dan konsumsi sehari-hari. Hal lainnya ekosistem sungai yang rusak mengakibatkan mahluk lain yang hidup di sungai seperti buaya jadi terganggu. Buaya yang biasa hidup di muara kini semakin sering berenang masuk kewilayah pemukiman warga untuk mencari makan.

Kedua; kasus perampasan lahan terhadap masyarakat adat dan petani dengan menggunakan kekerasan seringkali terjadi.

Hal itu dialami oleh Ibu Dahlia yang pada tahun 2016 diseret secara paksa keluar dari kebunnya oleh pihak keamanan PT.KPC dengan dikawal brimob.

Akibat dari tindakan represif pihak perusahaan, ibu Dahlia alami cacat permanen serta Trauma Psikis.

Hingga hari ini tidak ada tindakan pemulihan dari pihak PT.KPC terhadap kesehatan dan psikis ibu Dahlia.

Kehilangan yang paling besar dialami oleh warga di dua kampung masyarakat dayak basap yaitu Desa Keraitan dan Desa Tebangan Lembak.

Masuknya tambang PT.KPC di dua kampung ini merampas ratusan hektar ladang warga. Pelepasan kepemilikan lahan juga kerap menggunakan cara-cara kotor disertai dengan kekerasan.

Program resetlemen yang diusung perusahaan sebenarnya merupakan pengusiran dari kampung asal adalah siasat busuk PT.KPC untuk mengeruk batubara yang ada dibawah pemukiman, makam dan ladang warga.

Jatam Kaltim menilai PT.KPC sangat tidak layak mendapatkan penghargaan Peringkat Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi sebenarnya dilapangan. Faktanya PT.KPC tidak bisa mengembalikan dan memulihkan layanan fungsi alam disejumlah kawasan yang telah PT.KPC tambang seperti mata air dan sungai .

Begitu juga dengan lubang tambang, Jatam Kaltim menemukan terdapat 191 lubang tambang yang tersebar di tiga kecamatan dibiarkan terbuka mengangga tanpa dilakukan penutupan.

Beberapa catatan buruk lainnya yakni suap melibatkan pegawai pajak di Kementerian Keuangan, korupsi divestasi KPC, kriminalisasi terhadap petani, jebolnya tanggul, tercemarnya pesisir laut Kutim, putusnya jalan publik dan lain-lain adalah setumpuk persoalan dan konflik yang tidak pernah diselesaikan pemerintah dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh PT.KPC.

Mencermati kondisi bencana banjir yang terjadi di Kutai Timur, maka dengan ini Jatam Kaltim mendesak :

1. Pemerintah membuka pos pos layanan bantuan serta tempat evakuasi bagi warga yang terdampak dari banjir.

2. Pemerintah Pusat mengevaluasi dan lakukan audit secara menyeluruh kepada PT.KPC terhadap komitmen pemulihan hutan serta penutupan lubang tambangnya.

3. Pemerintah tidak hanya memberikan saksi administratif namun juga sanksi pidana atas sejumlah pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan PT.KPC.

4. Pemerintah membuka hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pemulihan dan penutupan lubang tambang PT.KPC kepada warga di lingkar tambang.

Siaran Pers Jatam Kaltim

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal