Ismiati menyebut hal ini tidak terlepas dari baiknya harga minyak dunia. Tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022 juga mempengaruhi pendapatan Kaltim.
"Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimis target akan terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi," jelas Ismiati.
Upaya digitalisasi ini bakal mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu, Bapenda melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung 16 Agustus hingga 31 Oktober 2022.
Tujuan relaksasi ini mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Selain itu harapan kami dapat mengurangi piutang dan mendorong kendaraan luar daerah untuk mutasi ke wilayah Kaltim," pungkas Ismiati.
(ADV/Kominfo Kaltim)