VONIS.ID - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Mardani Maming tak membuahkan hasil.
Mardani Maming tidak ada di apartemennya saat akan dijemput paksa penyidik KPK pada Senin (25/7) siang ini.
Meski gagal melakukan penjemputan paksa, namun KPK masih mencari keberadaan Maming.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.
Lebih lanjut Ali mengatakan KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK ataupun aparat yang berwenang.
"Karena kita semua juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi asas hak asasi dan keadilan," ucapnya.