VONIS.ID - Juru parkir (Jukir) di Samarinda, harus berurusan dengan kepolisian akibat melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang warga.
Pelaku atas nama Saipul (35), diketahui menganiaya dan mengancam seorang pengunjung warung di Jalan Kadrie Oning, Samarinda menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku dan pemilik warung terlibat cekcok mulut.
Sebabnya, karena si pemilik warung tidak terima usahanya terhalang oleh mobil dari tempat parkir pelaku.
“Kronologisnya bermula saat pemilik warung tidak terima karena ada mobil yang terparkir di depan tempat usahannya, sehingga terjadilah cekcok,” jelas Eko Budiarto kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Untuk diketahui, lokasi parkir yang dijaga pelaku berada di Klinik Tirta.