VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap pada persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini terungkap mengenai uang ratusan juta rupiah di rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Hal tersebut diungkap Bripka RR saat menjadi saksi silang dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 November 2022
Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengungkapkan ternyata sempat dibuatkan rekening atas nama dirinya sendiri.
Ia menjelaskan bahwa rekening tersebut dibuatkan saat masih berada di Brebes, Jawa Tengah.
Pernyataan itu muncul setelah Majelis Hakim menanyakan sejak kapan Bripka RR ikut bersama Ferdy Sambo sebagai ajudannya.
Kemudian, Bripka RR menjelaskan bahwa dirinya telah ikut bersama Sambo sejak tahun 2013 sebagai driver pribadinya.
Ketika itu, Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.