VONIS.ID - Geger lagi soal isi rekening almarhum Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Muncul dugaan jika terdapat uang triliunan rupiah pada rekening Brigadir J.
Diduga uang triliunan itu melibatkan permainan mafia judi, termasuk melibatkan nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalamnya.
Perihal rekening Yosua ini, pernah dibahas oleh aktivis kemanusiaan, Irma Hutabarat, di kanal Youtubenya, Irma Hutabarat-HORAS INANG.
Irma membeberkan salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022 yang menyebut isi rekening Yosua mencapai Rp99,9 triliun.
Surat BNI tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi berdasarkan permintaan PPATK.
Surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan.
Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua tersebut dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.
Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMI RI) yang menjadi tamu Irma Hutabarat.
LMR RI adalah lembaga kemanusiaan yang bersifat independen dan nonpolitik partisan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat hidup manusia melalui penegakan hukum, perlidungan hak asasi manusia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.