VONIS.ID - Geger lagi soal isi rekening almarhum Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Muncul dugaan jika terdapat uang triliunan rupiah pada rekening Brigadir J.
Diduga uang triliunan itu melibatkan permainan mafia judi, termasuk melibatkan nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalamnya.
Perihal rekening Yosua ini, pernah dibahas oleh aktivis kemanusiaan, Irma Hutabarat, di kanal Youtubenya, Irma Hutabarat-HORAS INANG.
Irma membeberkan salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022 yang menyebut isi rekening Yosua mencapai Rp99,9 triliun.
Surat BNI tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi berdasarkan permintaan PPATK.
Surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan.
Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua tersebut dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.
Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMI RI) yang menjadi tamu Irma Hutabarat.
LMR RI adalah lembaga kemanusiaan yang bersifat independen dan nonpolitik partisan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat hidup manusia melalui penegakan hukum, perlidungan hak asasi manusia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Jika benar ada permintaan dari PPATK kan berarti benar ada uang senilai itu di rekening BNI milik Yosua. Kalau tidak ada, tidak mungkin PPATK meminta BNI untuk menghentikan transaksi di rekening almarhum,” ujar Glenn, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (24/11/2022).
Glenn menyatakan, fakta ini perlu digali lebih jauh. Sebab surat dari BNI tersebut tertanggal 18 Agustus 2022 sedangkan sesuai fakta persidangan ada transaksi dari rekening Yosua ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 senilai Rp200 juta.
Glenn menyatakan pihak keluarga almarhum Yosua sudah menemui pimpinan BNI di Cibinong.
Namun oleh pihak bank, angka yang nyaris mencapai Rp100 triliun itu bukan nominal uang melainkan hanya kode bank.
“Jawabannya itu bukan nominal uang tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai tulisan Rp,” ujar Glenn.
Dalam podcast tersebut juga terungkap, almarhum Yosua memiliki dua rekening BNI.
Dana Rp200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua dan sudah terungkap di persidangan diduga berasal dari rekening kedua yang isinya hanya ratusan juta.
Sedangkan rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.
Pada persidangan, Senin (21/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan uang yang ada di rekening Yosua adalah miliknya.
Uang tersebut merupakan dana operasional rumah tangga yang ia percayakan kepada almarhum Yosua.
“Perlu kami sampaikan bahwa uang di rekening Yosua dan Ricky adalah uang saya untuk keperluan rumah tangga dan ada notulennya,” ujar Sambo.
Dalam persidangan, istri Sambo, Putri Candrawati menyatakan dirinya yang membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal di BNI.
Sama seperti Sambo, ia menyebut alasan membuka rekening atas nama dua ajudan Sambo itu untuk keperluan rumah tangga.
“Saya buka di BNI cabang Cibinong karena saya nasabah di sana,” katanya.
Mengenai isi rekening fantastis milik Yosua belum diungkap di persidangan.
Saat ditanya hakim tentang saldo rekening Yosua, saksi dari BNI Anita menyatakan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawabnya.
Ia mengaku hanya mempunyai kewenangan terkait rekening yang dimiliki Bripka Ricky Rizal.
Dalam persidangan juga terungkap, saldo di rekening BNI atas nama Ricky Rizal yang diklaim untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, mencapai Rp662 juta.
(redaksi)