VONIS.ID - Di sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda catat beberapa capaian kinerja.
Tercatat, sepanjang 2022 Korps Adhyaksa Kota Tepian sedikitnya berhasil mengumpulkan Rp 5 Miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan berhasil meringkus tiga buronan di tahun tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Mohamad Mahdy kepada media ini pada Selasa (10/1/2023).
“Kejaksaan Negeri Samarinda, 30 Desember 2022, melalui rilis media memaparkan mengenai pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022. Pencapaian kinerja tahun ini adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang mengusung terobosan Penegakan Hukum Humanis dan Modern,” ungkapnya melalui siaran tertulis.
Lanjut dirincikan, dari PNBP senilai lebih dari Rp 5 miliar yang berhasil diamankan Kejari Samarinda bersumber dari 10 item paparan kerjanya.
1) Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya Rp.1.660.000,-
2) Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan Rp. 59.001.000,-
3) Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi Rp. 100.000.000,-