Jumat, 22 November 2024

Pemilu 2024

Daftar Eks Napi Koruptor Calonkan Diri Jadi Anggota DPR/DPD, Ada Susno Duadji Hingga Nurdin Halid

Senin, 28 Agustus 2023 9:10

ILUSTRASI - Pemilu serentak 2024/Foto: IST

VONIS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang maju pada Pemilu 2024 mendatang.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan, setidaknya terdapat 12 nama yang pernah menjadi narapidana korupsi.

Hal itu membuat ICW menilai KPU masih memberi karpet merah pada mantan terpidana korupsi.

ICW kemudian menyoroti KPU yang terkesan tertutup karena tidak mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat tersebut.

"Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU," tulis ICW, dikutip dari Kompas TV.

ICW lantas menyinggung terkait kondisi saat Pemilu 2019, di mana KPU justru sangat progresif dengan mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

ICW menegaskan, jika nantinya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), sudah dipastikan itu hanya akan membuat probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas menjadi semakin kecil.

Ketidakberanian KPU, semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

Atas sejumlah persoalan ini, ICW mendesak KPU mengumumkan status eks napi korupsi tersebut pada DCS.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal