Sektor kedua yakni transportasi dengan nilai kerugian mencapai Rp8,82 triliun.
Untuk kuantitas kasusnya, terjadi 12 kasus korupsi di sektor ini pada 2022.
Sektor Terkorup di Indonesia dan Jumlah Kerugian Negara:
- Perdagangan: 20,962,979,341,935
- Transportasi: 8,829,811,532,887
- Sumber daya alam: 6,991,905,298,412
- Agraria: 2,660,495,253,696
- Utilitas: 982,650,170,188
- Perbankan: 516,311,670,301
- Pertahanan & keamanan: 453,094,059,541
- Desa: 381,947,508,605
- Pemerintahan: 238,864,223,983
- Pendidikan: 130,422,725,802
- Investasi & pasar modal: 123,885,725,659
- Sosial kemasyarakatan: 116,235,776,805
- Kebencanaan: 94,473,033,327
- Keagamaan: 77,316,361,942
- Kesehatan: 73,905,212,389
- Kepemudaan & olahraga: 46,336,115,709
- Kepemiluan: 25,959,510,384
- Kebudayaan & pariwisata: 20,510,000,000
- Komunikasi & informasi: 20,444,303,484
Sumber: ICW, Data Februari 2023
(redaksi)