Dalam keterangannya Joko mengatakan, informasi itu didapatkan ketika dia menemui terdakwa Karomani terkait ujian masuk ke FK Unila.
"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.
Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.
Setelah pengumuman, Joko dikabari oleh Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.
Sementara itu, lima saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila)
Tim Penasehat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan mengatakan, lima saksi dihadirkan dalam persidangan pembuktian hari ini.
"Kelima saksi ini akan dihadirkan, dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, mantan Wakil Rektor Unila bidang akademik Prof Heryandi, dan kliennya Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila," kata Tim Penasehat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan, kepada awak media, Selasa (7/2/2023).