VONIS.ID - Remaja 14 tahun di Berau jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan kakak ipar dan kekasihnya sendiri.
Mirisnya lagi, korban jadi digagahi keduanya di hari yang sama.
Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasi Humas, Iptu Suradi menjelaskan, kedua pelaku yakni AS (18) kekasih korban, dan LP (36) kakak ipar korban sudah diamankan pihaknya.
Kasus tersebut bermula saat orang tua korban melihat adanya perbedaan sikap dari anaknya itu.
Namun, korban masih terus diam, hingga akhirnya sang anak dibawa ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk meminta pendampingan psikologis.
Dalam konseling itu, korban membeber aksi bejat kakak ipar dan kekasihnya pada Jumat (19/9/2023).
“Dari pengakuan korban, orangtuanya lantas didampingi DPPKBP3A untuk melaporkan kedua pelaku ke Polsek Gunung Tabur. Di hari itu juga, polisi juga mengamankan kedua pelaku,” jelas Suradi, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, bermula pada Selasa (9/5/2023), saat itu korban berada di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Gunung Tabur, dan kondisi rumah dalam keadaan sepi.