Kamis, 14 November 2024

Update Terkini

Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Pikirkan Upaya Banding

Selasa, 30 November 2021 13:25

Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/IG @nurdin.abdullah

“Tentunya mengedepankan sikap utama Pak Nurdin sebagai terpidana,” jelasnya.

Diketahui, Nurdin juga dijatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan 350.000 dollar Singapura.

Apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya bisa dirampas untuk menutupi kerugian negara.

Nurdin juga dicabut haknya untuk dipilih sebagai pejabat publik selama tiga tahun setelah menjalani hukuman pidana pokok.

“Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangi dengan masa penahanan. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan. Menetapkan seluruh barang bukti yang disita dirampas untuk negara,”pungkas majelis hakim. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal