Jumat, 22 November 2024

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Hotman Paris Beri Sindiran Keras

Sabtu, 17 Desember 2022 15:0

PENGADILAN - Sidang Doni Salmanan. / Foto: IST

\VONIS.ID - Pengadilan Negri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12) Menetapkan Doni Salmanan terdakwa penipuan aplikasi Quotex divonis hukuman 4 tahun penjara dan segala asetnya dikembalikan kepada terdakwa. Hal ini membuat beberapa pihak mengomentari, salah satunya pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris

Hotman Paris mengatakan dirinya pusing karena Doni Salmanan hanya menerima hukuman 4 tahun penjara.

Apalagi menurut Hotman, Doni Salmanan kemungkinan tidak menjalani hukuman secara penuh, karena masih ada peluang untuk bebas bersyarat serta remisi hari besar keagamaan.

“Kalau 4 tahun penjara, berarti sesuai UU, nanti sesudah dijalani dua per tiga, dia berhak bebas bersyarat,” kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/12).

Hotman pun menyindir bahwa kehidupan Doni sangatlah indah karena hukuman yang ia terima dibandingkan uang yang ia curi tidaklah sepantar.

“Ya sekitar dua tahunlah dengan uang yang dia rapu begitu banyak, wow, what a beautiful life. Betapa indah hidupnya,” sindir Hotman.

Aebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menetapkan terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan, terbukti bersalah atas tindakan pidana yang dilakukannya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal