Didik mengatakan, kabar mengenai Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung, sudah menjadi pemberitaan media dan perbincangan publik.
Karena itu, Didik berharap, informasi ini tidak akan memunculkan berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah yang justru bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.
"Kami semua berharap agar Pak Febrie dan atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut," ucap Didik Mukrianto.
Didik mengatakan, hingga kini, dirinya belum mendapatkan penjelasan mengenai dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 kepada Jampidsus Febrie.
Didik Mukrianto, menyebut, penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apapun.
Didik mengatakan, dugaan pembuntutan atau upaya lain yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan, merupakan bentuk penyimpangan.
Apalagi, jika penguntitan itu melibatkan aparat kepolisian.
Secara prinsip, Didik menilai, penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun.
Dalam peristiwa itu, satu dari personel Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00.
Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan.
Pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88.
Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.
Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker.
Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca.