“Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengingat regulasinya ada di Pemerintah Pusat,” katanya ke awak media beberapa hari lalu.
Ia jelaskan, bahwa persoalan ini juga akan terus dibahas bersama dengan dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
Ananda Emira Moeis menyakini juga bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor juga akan memperjuangkan hal ini.
“Karena, tenaga honorer saja dipertahankan pak Isran dan tentunya Saya yakin pula semuanya akan mendapat penempatan,” katanya. (*)