Jumat, 3 Mei 2024

Parlementaria Kaltim 2023

DPRD Kaltim Minta Dinas PUPR Tingkatkan Kualitas Material untuk Program Rumah Layak Huni

Minggu, 29 Oktober 2023 15:53

DEWAN - Anggota DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. Foto: IST

VONIS.ID - DPRD Kaltim mengapresiasi program rumah layak huni yang digagas Pemprov Kaltim untuk masyarakat pra-sejahtera.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit.

Itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.
 
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengapresiasi program tersebut..
 
“Saya mengapresiasi hal itu (program RLH), warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan,” ujar Romadhony, sapaan akrabnya, Jumat (13/10/2023).
 
Ia membeberkan, awal program RLH terbentuk, dirinya mengaku  pernah mendapat keluhan dari warga karena bahan baku RLH tersebut kurang bagus.
 
Menanggapi keluhan masyarakat, ia  mengingatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar meningkatkan kualitas bahan bangunan.
 
“Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat progresnya, sudah mulai membaik,” ucapnya.
 
Selain itu, Romadhony juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang membantu program RLH melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). 
 
“Kami selalu suarakan jangan sampai perusahaan tidak membangun daerahnya. Akhirnya hasil dari permintaan DPRD dan Pemprov, perusahaan banyak membantu,” ungkapnya.
 
Menurutnya, program RLH sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan dalam beraktivitas. 
 
Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal