Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Terima Aspirasi dan Tuntutan Aliansi Kaltim Menggugat

Selasa, 19 Juli 2022 12:38

PERTEMUAN - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji saat mengikuti audiensi bersama Aliansi Kaltim Menggugat, Senin (18/7/2022)/ Foto: VONIS.ID

"Setelah ini, akan kita fasilitasi dengan forum group discussion. Jika memang jelas ada kekeliruan, maka akan kita sampaikan ke pusat. Kita perlu membuat FGD dulu, secepatnya," sambungnya.

Sementara itu, Korlap Aksi Wahyu Agung Saputra mengatakan bahwa selama kepemimpinan Presiden Jokowi ini berbagai kebijakan yang lahir dirasakan belum menyentuh secara langsung.

Hal ini disebabkan kurang dilibatkannya partisipasi publik dalam setiap perumusan kebijakan politik. Bahkan sejauh ini, beberapa kebijakan yang lahir juga diikuti dengan banyaknya problematika di daerah baik regulasi maupun implementasi.

Akan tetapi, regulasi yang dilahirkan seringkali dipergunakan sebagai payung hukum untuk mencinderai semangat demokrasi. Misalnya saja, pada perumusan draft RKUHP yang tidak transparan dan mengandung pasal-pasal multitafsir serta kontroversial.

"Contohnya pada pasal 188, 189, 218, 219, 220, 234, 235, 236, 237, 252, 357, 359 dan masih banyak lagi pasal yang dinilai rancu," bebernya.

Kemudian, Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Minerba yang sangat mencinderai amanah reformasi. Karena, inti dari regulasi ini sangat bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang digaungkan pasca reformasi.

"Lahirnya kebijakan ini pun dinilai menimbulkan berbagai persoalan kompleks di daerah,"paparnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal