VONIS.ID, SAMARINDA - Sebagai fungsi penyeimbang, DPRD Samarinda melalui Komisi I kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Senin (8/11/2021) kemarin.
RPD dengan agenda meminta penjelasan rencana pemangkasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dihadiri Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri pada.
Dalam RPD tersebut, dijelaskan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun pihak legislatif ingin mengetahui sikap dan langkah pemerintah daerah jika terjadi pengurangan tenaga kerja berstatus PTT.
"Kami (komisi I) mempertanyakan bagaimana rencana Pemkot ke depan jika ada pengurangan. Yang tidak diperpanjang bagaimana kebijaksanaannya," tegas Afif, Kamis (11/11/2021).
Meski demikian, Afif menjelaskan sejatinya legislatif menyetujui upaya pemerintah untuk memaksimalkan efisiensi anggaran.
Terlebih adanya dugaan pekerja tidak tetap harian alias PTTH yang diduga fiktif.