"Yang pasti kami mendukung langkah wali kota (Andi Harun) agar bisa mengantisipasi pengeluaran belanja gaji yang diduga banyak dari PTTH fiktif. Ada namanya, tapi enggak ada orangnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, agar upaya Pemkot Samarinda berjalan lancar. Dalam waktu dekat direncanakan penyelenggaraan uji kompetensi untuk pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) dan PTTH.
Langkah uji kompetensi tersebut juga direspon positif oleh Afif. Sebab merupakan langkah baik untuk melakukan pembenahan PTTB dan PTTH di internal Pemkot Samarinda.
Dan berdasarkan data dihimpun Komisi I dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda. Sedikitnya terdapat 1.009 PTT yang memiliki Surat Ketetapan (SK) pengangkatan di atas 2019, dimana pada tahun tersebut juga terdapat moratorium tentang pemberhentian pengangkatan PTT.
"Mengenai hal ini, kami memberikan masukkan untuk dapat dilihat kembali SK-nya apakah tidak bertentangan. Mengenai ini juga kita harus mewujudkan efektivitas dan efesiensi," harapnya. (advertorial)