"Saat memeriksa mereka menemukan ada rekaman adegan mesum. Kemudian salah satu pelaku merekam dan menyebarkan ke grup WhatsApp. Alasannya hanya karena iseng," terangnya.
Singkat cerita, video mesum itu kemudian disebarkan oleh teman-teman pelaku hingga akhirnya beredar luas dan menjadi viral.
"Orangtua korban tentunya tidak terima kan, karena yang ada di dalam video itu (pelajar) masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu SMA di Balikpapan," jelasnya.
Kendati sempat tak terima dengan perbuatan kedua pelaku. Namun orang tua dari pasangan pelajar akhirnya memilih memafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kedua pelaku tidak diproses secara hukum. Namun pada kesempatan ini, Kompol Rengga turut menghimbau agar permasalahan ini dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat luas
"Karena bagaimanapun yang ada dalam video tersebut adalah anak di bawah umur. Semoga kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.
(redaksi)