Ketiga buronan KPK tersebut yakni, Surya Darmadi; Izil Azhar; serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap empat buronan tersebut.
Sempat Disentil Jokowi
Presiden Jokowi sempat menyentil KPK yang tidak segera menangkap buron kasus korupsi.
Presiden Jokowi pun meminta bergerak cepat dan segera memproses hukum.
Jokowi mengatakan, buron korupsi harus diadili dan aset-asetnya dirampas untuk negara.
"Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri.
Aset yang disembunyikan mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," kata Presiden Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi juga meminta institusi pimpinan Firli Bahuri itu menjerat para pelaku korupsi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, langkah ini untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia memiliki kerja sama internasional dengan sejumlah negara perihal penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama terkait buron yang ada di luar negeri
Perjanjian timbal balik di antaranya sudah dilakukan dengan Swiss dan Rusia.
"Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," ungkap Presiden.
(*)