Jumat, 22 November 2024

Update Terkini

Tak Tanggung-tanggung, KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Suap

Selasa, 14 Desember 2021 15:58

KASUS SUAP: KPK menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2023 sebagai tersangka kasus suap/IG @fritzdby

VONIS.ID - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengesahan APBD 2019, KPK menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2023 sebagai tersangka.

Belasan anggota DPRD itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Mereka merupakan anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim.

Total sudah ada 31 tersangka yang diproses oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap ini

Penetapan 15 anggota DPRD Muara Enim menjadi tersangka merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan KPK.

Pengembangan ini dari fakta-fakta persidangan dari Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Nama-nama Anggota DPRD yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal