VONIS.ID - Kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Terbaru, Alex Tirta menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Alex menjelaskan terkait rumah Kertanegara yang disewa Firli kepadanya untuk rumah rehat.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex Tirta di Polda Metro Jaya.
Total 19 pertanyaan diajukan penyidik kepada Alex Tirta dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 12 jam lamanya.
Kepada penyidik, Alex menjelaskan Firli Bahuri menyewa rumah Kertanegara untuk rumah rehat kepadanya.
"Banyak juga ya. 19 (pertanyaan)," lanjutnya.
Sebagai informasi, rumah rehat tersebut milik seseorang berinisial E.
Rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta dengan harga Rp 650 Juta per tahun sejak 2020 yang lalu.