VONIS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online di Indonesia.
Pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang tahun 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judi online ini," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari detik.com.
Ivan mengatakan transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat.
Termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat.
Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun. (redaksi)