"Para Ketua RT juga harus mengawasi Pro Bebaya ini berjalan," pungkasnya.
Diketahui, program 100-300 juta per RT per tahun yang kini lebih familiar dengan program Pro Bebaya akan segera direalisasikan pada Mei 2022 ini.
Anggaran sebesar Rp 75 juta telah siap dicairkan untuk program-program yang telah diusulkan kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat RT. Sementara Rp 25 juta sisanya menyusul pada plot anggaran APBD Perubahan 2022 mendatang.
Pelaksanaan teknis program Rp 100 juta per RT se-Kota Samarinda pada tahun 2022 ini telah resmi disosialisasikan Pemerintah Kota Samarinda.
Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad (UINSI) Kota Samarinda, Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada (17/5/2022). (Advertorial)