Jumat, 22 November 2024

Empat Pekerja Sawit Diamankan Polisi, Gelapkan 9,7 Ton Pupuk Pertanian

Senin, 16 Mei 2022 22:37

DITANGKAP POLISI - Kapolsek Pulau Derawan, AKP Lubis Ridwan saat merilis kasus pengelapan pupuk sawit dari tangan 4 pekerja. (IST)

VONIS.ID - Polsek Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berhasil mengungkap penggelapan pupuk sawit seberat 9,7 ton yang dilakukan 4 orang pekerja perusahaan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Dijelaskan Kapolsek Pulau Derawan, AKP Lubis Ridwan bahwa kasus terserah terungkap berkat adanya laporan terkait tidak tertuanya pertanian sawit di perusahaan ke 4 pelaku bekerja. 

Dari informasi itu, tim polisi berpakaian sipil lantas bergerak dan berhasil mendapatkan bukti bahwa ke 4 pelaku, yakni YP (34), TTA (35), ML (33), dan FD (37) telah melakukan penggelapan. 

"Jadi mereka langsung kami amankan duluan, takutnya nanti mereka melarikan diri," ucapnya saat dikonfirmasi ulang, Senin (16/5/2022).

Lebih jauh diungkapkannya, bukti permulaan yang didapat petugas mengungkap kasus tersebut saat tim bergerak melakukan patroli dan menemukan banyak tanaman pohon sawit yang berwarna kuning alias tidak subur.

"Laporan itu langsung kami tindalanjuti. Setelah kami telusuri, lokasi memang benar banyak sekali pohon sawit yang tidak subur," tambahnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal