Pasalnya, Luthfi Hasan Ishaaq disebut paling tinggi tingkat elektabilitas atau keterpilihan sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dibanding tokoh-tokoh PKS lainnya.
Hal itu terlihat dari hasil survei internal PKS.
Namun sayangnya, karir Luthfi tercoreng dengan kasus korupsi yang dilakukannya.
Pada akhir Januari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi.
Presiden PKS itu terbukti melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 1 dan 2, atau pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai informasi, Luthfi kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (redaksi)