VONIS.ID - Rapat dengar pendapat terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349,8 triliun, antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI, akhirnya digelar, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD mengungkap ada sekitar 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Berapa yang terlibat? Nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan itu 491 orang," kata Mahfud MD, dilansir dari CNN Indonesia.
Mahfud MD menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkut pautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, karena terlibat dalam kasus yang berbeda.
"Jangan bicara Rafael misalnya. Rafael sudah ditangkap. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp35,5 triliun.