VONIS.ID - Pengacara cantik Natalia Rusli alias Natalia resmi masuk dalam pencarian orang (DPO), yang dikelaurkan Polres Metro Jakarta Barat.
Diterbitkannya surat DPO kepada Natalia Rusia, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan.
"Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Kamis (8/12/2022), dilansir dari detik.
Selain itu, berkas perkara yang menjerat Natalia telah dinyatakan lengkap, namun yang bersangkutan sudah kali tidak memenuhi panggilan Kejari Jakarta Barat.
"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua. Namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," ujar Haris.
"Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," sambungnya.
Natalia Rusli Klaim Dikriminalisasi