Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ferdy Sambo yang Biasanya Tenang, Mendadak Kesal Saat Ditanya Soal Uang Bulanan

Senin, 12 Desember 2022 10:40

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: IST

VONIS.ID - Terdakwa utama kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, tampak kesal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Kekesalan Ferdy Sambo memuncak saat pengacara Ricky Rizal, menanyakan perihal uang bulanan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengakui bahwa Yosua dan Ricky merupakan ajudan yang mengelola uang untuk kebutuhan rumah tangga rumahnya tersebut.

"Mereka berdua yang mengatur operasional," ujar Sambo.

"Tapi, setahu saudara itu uang saudara atau uang siapa?" tanya Kuasa Hukum Ricky Rizal, Dinda Defega.

Mendengar pertanyaan tersebut, Sambo tampak begitu kesal.

"Ya pasti uang sayalah," ujarnya dengan nada tinggi.

"Bisa Anda buktikan?" cecar Zena.

"Ya saya enggak bisa buktikan, saya di sel!" timpal Sambo.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekhawatirannya terkait harta Sambo yang terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri itu masih memiliki kekayaan yang berpotensi membuat jalannya persidangan dapat terganggu.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin.

Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.

Padahal, gaji Sambo dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi di pundaknya tidak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal