Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui sepasang kekasih yang lagi dimabuk cinta ini, ternyata tak mengetahui aktivitas mesumnya direkam.
Keduanya juga mengaku tak mengenal perekam video tersebut.
"Yang merekam bukan mereka, beda orang. Mereka tidak kenal, " ungkapnya.
Perekam Ditangkap Polisi
Polisi menangkap perekam video mesum tersebut yang pelakunya juga masih anak bawah umur.
"Usianya masih 17 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Jumat (10/12) dikutip dari detik.com
Pelaku tak hanya merekam tapi juga menyebarkan video seks tersebut.
Video itu ternyata direkam dalam dua durasi berbeda, yakni 25 dan 26 detik.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp," ujarnya.
Polisi pun kini berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kelanjutan penanganan kasus ini, mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
Alasan pelaku rekam video Mesum
Polisi menyebut ABG itu mulanya berkunjung ke indekos milik temannya.
Kala itu, pelaku mendengarkan suara-suara saat melewati kamar pasangan muda yang sedang asyik berhubungan itu.