Kamis, 2 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Geger! Pungli di KPK Capai Rp 4 Miliar, Tim Khusus Dibentuk

Kamis, 22 Juni 2023 17:29

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Sumber foto: HO

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuat gempar publik.

Bukan karena aksinya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, tapi karena ada pegawai KPK yang ketahuan melakukan pungutan liar.

Nominalnya tak main-main, nilainya mencapai Rp 4 Miliar.

Praktik pungutan liar atau pungli ditemukan di rutan KPK.

Sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, total jumlah pungli itu diduga mencapai Rp 4 miliar, yang diduga dilakukan oleh puluhan pegawai KPK.

Temuan itu diungkap oleh anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Menurutnya, temuan ini bukan berdasarkan laporan dari pikah lain, namun hasil pengutusan dewas.

Mereka juga mengungkap modus yang digunakan dalam pungutan liar itu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal