"Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana," jelasnya.
Sopian menjelaskan bahwa Pansus ini akan berjalan selama 6 bulan.
"Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali," sebutnya.
Di samping itu, ia berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) agar sama-sama untuk bersinergi.
"Saya berharap kita semua bisa bersama-sama dapat menanggulangi bencana, termasuk BPBD, Kemenag, Damkar, LSM Pendidikan maupun Walhi untuk merancang daripada isi Raperda tersebut," pungkasnya. (Advetorial)