Selain itu lanjut Sunarto, Satgas TPPS akan melaksanakan tugas secara konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Provinsi Kaltim dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga Tuhan senantiasa memberikan tuntunan dan petunjuk bagi kita semua agar dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Advokasi, Penggerak dan Informasi BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso berharap dengan adanya Satgas TPPS yang langsung dipegang kepala daerah ini bisa segera mengambil kebijakannya.
"Tugas utama TPPS bertanggungjawab secara operasional mengatur bagaimana ritme pelaksanaan kebijakan percepatan dari ospek koordinasi, pemetaan wilayah termasuk pengambilan sebuah kebijakan," paparnya.
Ia berharap kepada Satgas TPPS Provinsi yang dipimpin Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan pihak terlibat lainnya baik ditingkat kabupaten/kota maupun kelurahan/desa, bisa memperhatikan skala prioritas.
"Karena waktunya ini sisa 18 bulan saja, tradisi penurunan per tahun itu 0,3 hingga 0,5 persen. Sementara ke depannya selama hampir 2 tahun, harus mampu menurunkan 5,3 hingga 5,4 persen. Artinya, kita perlu menajamkan skala prioritas siapa yang akan ditembak agar stunting ini tidak muncul lagi," paparnya.
(mu/adv/diskominfokaltim)