Jumat, 22 November 2024

Guru Honorer Terlibat Kasus Penipuan Modus Arisan Online, Polisi Periksa Puluhan Laporan Senilai Miliaran Rupiah

Jumat, 28 Oktober 2022 19:52

KORBAN - Korban arisan online di Samarinda saat mendatangi Satpas Samarinda/ Foto: Vonis.id

“Misal modalnya Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta. Rata-rata modalnya besar, akhirnya saya kewalahan,” akunya saat resmi menyandang status tersangka di Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).

Diakuinya ketidaksanggupannya untuk memenuhi janji keuntungan member dirasakan sejak 12 Juli 2022. Alhasil agar terus berjalan dan demi memenuhi pengembalian modal member, Ia akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.

“Jadi Rp 19 miliar itu tumpang tindih. Kalau ada yang masukan modal, pakai bayar yang sebelumnya. Cuma akhirnya kewalahan di modal yang besar,” bebernya.

Merasa tidak sanggup dan telah merugikan banyak pihak, Julia akhirnya berbesar hati menghentikan arisan online tersebut melalui live streaming yang dilakukan pada Sabtu (15/10/2022) lalu. Kemudian, karena korban semakin banyak yang merasa kecewa dan melaporkannya ke pihak kepolisian, Julia akhirnya menyerahkan diri.

Tujuannya agar kasus tersebut tidak terus meluas, dan dirinya secara tegas ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya tidak beli rumah atau apa. Saya tinggal di rumah nenek. Kadang transaksi di situ atau enggak di sekolah. Saya tidak ada niatan kabur. Saya benar-benar tidak mampu kalau dipaksa mengembalikan (uang korban) secepatnya. Maafkan saya,” lirihnya.

Mobil hingga perhiasan disita polisi 

Dari hasil kejahatan arisan online bodong Julia Kartika, polisi sedikitnya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, beragam perhiasan emas dan beberapa perabot elektronik rumah tangga.

Berikut rincian barang bukti yang disita penyidik Satreskrim Polresta Samarinda :

• 1 unit mobil Daihatsu Terios putih tahun 2021 berstatus masih kredit atas nama Julia Kartika S.K,

• 1 unit sepeda lipat hitam merek Everbest

• 1 buah handphone,

• 1 buah buku catatan berisi nama-nama peserta arisol,

• 15 perhiasan emas dengan berbagai jenis dan berat tanpa kwitansi pembelian,

• 9 perhiasan dengan berbagai jenis dan berat beserta kwitansi pembelian,

• 6 buah bed cover,

• 1 buah koper biru,

• 1 buah sofa ungu,

• 1 unit kulkas merk Polytron,

• 1 unit mesin cuci merk LG,

• 1 buah slow cooker merk Maspion,

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal