VONIS.ID - Ketua KPK Firli Bahuri genap berusia 58 tahun hari ini, Senin (8/11).
Sesuai aturan, Firli telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri aktif.
Menangggapi hal itu, Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan harapan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Novel berharap agar Firli tak lagi melanggar hukum di masa pensiunnya.
"Semoga setelah pensiun tak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang2 atau melanggar hukum," tulis Novel di di akun Twitternya.
Lanjutnya, Novel mengatakan bahwa masa pensiun seharusnya digunakan untuk mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan dan membawa manfaat.
Diketahui, Novel merupakan mantan penyidik senior KPK yang dinonaktifkan dan dipecat dari lembaga tersebut di masa kepemimpinan Firli Bahuri.