Ia bersama dengan puluhan pegawai lain tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.
Sebelum menjadi Ketua Pimpinan KPK, ia pernah mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara.
Posisi terakhir yang dia jabat ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.
Firli mulai menjabat di KPK pada 20 Desember 2019, menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo. (*)