"Tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam setiap melakukan kegiatan. Apa pun itu, jadi anggota Polri diatur, tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada, apalagi melanggar. Apa pun itu dan tentunya semua itu, kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif, dan profesional serta transparan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video Bripka Madih mengaku diperas saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan viral di medsos.
Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta hingga tanah seluas 1.000 meter persegi saat mengadukan dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Madih mengaku melaporkan kasus tersebut ke oknum polisi berinisial TG.
(redaksi)