Jumat, 22 November 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Ingin Sungai Berfungsi Optimal, DPRD Samarinda Dukung Penertiban Jalur Hijau

Minggu, 12 Februari 2023 19:57

Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengutarakan bahwa perbaikan jalan seharusnya menjadi tanggung jawab yang harus terus dilakukan, tak melulu hanya saat kunjungan pemerintah pusat.

VONIS.ID - Upaya penertiban jalur hijau di sepanjang tepian Sungai Karang Mumus mendapat dukungan DPRD Samarinda.

Diketahui, Pemkot Samarinda gencar membebaskan tepian Sungai Karang Mumus dari bangunan yang tak semestinya.

Hal ini merupakan salah satu langkah mengendalikan banjir.rinda.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengapresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemkot Samarinda.
 
Ia menjelaskan berdasarkan aturan atau regulasi bahwa masyarakat dilarang membangun rumah di jalur hijau, yakni sekitar 50 meter dari bantaran atau tepi sungai.
 
"Menurut aturan pertanahan 'kan 50 meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan karena itu Jalur Hijau. Jika sungai alam itu lima meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan," ujarnya.
 
Lanjut dijelaskannya, aturan itu untuk membuat fungsi sungai tidak berubah.
 
Apalagi salah satu penyebab terjadinya banjir karena berubahnya kondisi sungai sehingga tidak bisa mengalirkan air dengan baik.
 
Permukiman, lanjut Samri, menyebabkan penumpukan serta penyempitan pada sungai.
 
"Sebenarnya kan ketika orang beli tanah yang berhadapan dengan sungai, mereka merasa sungai itu adalah hak dia.
 
Padahal menurut aturan sungai itu kan tidak boleh diperjual belikan," ucapnya.
 
Samri berharap perilaku masyakarat dapat berubah dalam menjaga alam serta lingkungan sekitar sehingga persoalan banjir bukan di Samarinda bisa diselesaikan.
 
Persoalan banjir juga tidak bisa dibebankan pada pemerintah saja, tetapi juga perlu peran aktif masyarakat.
 
"Pola hidup masyarakat ini juga harusnya diperhatikan, seperti tidak membuang sampah di sembarang," pungkasnya (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal