Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa istri dan anak Ismail pada 1 Desember 2022.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan status hukum Ismail Bolong segera disampaikan.
"Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan kasus ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalimatan Timur. Sigit.
"Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ucapnya.
(redaksi)