Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Jadi DPO Polda Kaltara, Remaja 15 Tahun Dibekuk di Berau Akibat Kasus Curanmor

Selasa, 4 April 2023 19:21

OST remaja 15 tahun yang menjadi DPO Polda Kaltara karena mencuri motor dan dibekuk Polsek Talisayan dari pelariannya. (IST)

VONIS.ID - Meski usianya tergolong masih remaja (15 tahun), namun perbuatan OST membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polda Kaltara.

Diketahui, OST masuk DPO Polda Kaltara setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) di parkirkan Jalan Apung Loppon Punan, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Jumat (31/3/2023).

Laporan kehilangan motor itupun segera diselidiki polisi.

Hasilnya disinyalir kalau pelaku telah melarikan diri keluar dari Provinsi Kaltara.

Pelaku kala itu diduga kabur ke wilayah hukum Polres Berau.

Keberadaan OST akhirnya berhasil dipantau oleh jajaran Polsek Talisayan dan meringkusnya di Trans SP 2 Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Minggu (2/4/2023).

“Sebelum diamankan kami mendapat informasi kalau ada DPO kasus curanmor dari Kaltara melarikan diri ke Berau,” tutur Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan, Selasa (4/4/2023).

Motor yang dicuri OST adalah merek Honda Revo hitam bernopol KU 6081 GO.

Saat diamankan, remaja badung itu juga masih menggunakan motor curiannya.

Namun dengan membuka bodi motor agar samar dan tidak diketahui petugas.

“Pada Minggu 2 April 2023, kami berhasil meringkus pelaku berinisial OST, di Trans SP 2 Biatan Lempake, Kecamatan Biatan,” bebernya.

Saat diamankan OST tak mampu berbuat banyak, dia pun mengakui perbuatannya.

Meski masih di bawah umur, namun perbuatan OST tak bisa dibenarkan secara hukum.

Walhasil OST pun segera dikeler ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun, karena masih dibawah umur, proses penanganan hukumnya bisa saja berbeda karena pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dititipkan di Rutan Polsek Talisayan.

Sedangkan untuk motifnya, polisi masih terus melakukan pendalaman, apakah OST telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa atau dirinya memiliki komplotan.

“Kami masih menunggu personel dari Polda Kaltara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal